Kedaulatan Pangan: Capaian Swasembada dan Tantangan Komoditas yang Masih Impor (Kedelai & Gula)
- account_circle Ochin
- calendar_month 3 jam yang lalu

Produksi kedelai lokal hanya mencapai 350.000 ton, sementara negara membutuhkan hampir 2,9 juta ton. Produksi lokal hanya mencakup 12% dari kebutuhan. Pada tahun 2025, impor kedelai diperkirakan mencapai 2,6 juta ton, yang merupakan peningkatan 2% dari perkiraan sebelumnya. MBG yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo memperburuk situasi dengan membutuhkan lebih banyak protein nabati. Hingga Juli 2025, impor kedelai mencapai 1,47 juta ton, dengan biaya US$679 juta, dan Amerika Serikat sebagai pemasok utama.
Ketergantungan impor kedelai memiliki dimensi politik ekonomi kompleks. Impor kedelai mengikuti mekanisme pasar tanpa regulasi ketat. Kebijakan bebas impor membuat produk petani lokal rentan tidak terserap pasar karena harga kalah kompetitif. Koordinasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan masih lemah, politik ekonomi lebih mengutamakan stabilitas harga konsumen dari pada melindungi petani lokal.
Gula: Paradoks Swasembada dan Impor
Pada 2024, produksi gula dalam negeri hanya 2,46 juta ton dari kebutuhan 6,5 juta ton, defisit rata-rata 4 juta ton per tahun. Pada 2025, pemerintah menetapkan kuota impor Gula Kristal Rafinasi (GKR) 3,44 juta ton.
Pakar IPB University mengkritik pemerintah tidak konsisten soal impor gula. Pemerintah memutuskan impor 200.000 ton gula kristal mentah sebagai cadangan, kemudian melarang impor gula konsumsi mulai 2026. Namun, kuota impor gula rafinasi untuk industri tetap tinggi.
Produksi gula lokal sulit terserap industri karena mutu di bawah standar. Sebanyak 63,5 persen dari 62 pabrik gula di Indonesia berusia lebih dari 100 tahun. Revitalisasi pabrik gula PTPN belum maksimal. Rembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi juga belum terselesaikan hingga kuartal III 2025, bersaing tidak sehat dengan gula kristal putih lokal.
Politik Agribisnis: Rhetorika vs Realitas
Alokasi anggaran untuk ketahanan pangan mencapai Rp 155,2 triliun pada tahun 2025, dengan perkiraan peningkatan menjadi Rp 164 triliun pada tahun 2026. Namun demikian, distribusi anggaran tersebut belum sepenuhnya mendukung inisiatif swasembada pangan. Penekanan politik tampaknya lebih memprioritaskan hasil jangka pendek daripada pembangunan kapasitas berkelanjutan dalam jangka panjang.
Program food estate belum berjalan optimal akibat koordinasi lintas sektor lemah. Koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional masih menjadi tantangan besar.
Kebijakan HPP gabah Rp6.500/kg menunjukkan keberpihakan retorik kepada petani, namun di lapangan harga gabah masih anjlok. Untuk kedelai dan gula, politik harga lebih mengutamakan kepentingan industri dan konsumen daripada petani lokal.
Refleksi Mahasiswa Agribisnis
Sebagai mahasiswa agribisnis, fenomena kedaulatan pangan memberikan pelajaran tentang kompleksitas politik pertanian. Swasembada beras adalah pencapaian nyata, namun belum mencerminkan kedaulatan pangan utuh.
Yang perlu dipertimbangkan:
- Penulis: Ochin
