Salah satu keluarga Febriyanto yang tak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (7/10/2024) malam mengaku sempat kesulitan membayar biaya rumah sakit. Menurutnya, pihak keluarga Febriyanto sempat kaget saat mendengar biaya rumah sakit yang mencapai hampir Rp 50 juta.
“Kasus kriminal, biaya pengobatannya kan tidak ditanggung BPJS. Jadi sejak Febriyanto dirawat pada tanggal 16 – 27 September 2024, biaya rumah sakit yang harus dibayar ini hampir mencapai Rp 50 juta. Semua biayanya kami pihak keluarga yang menanggungnya,” terangnya.
“Tapi alhamdulillah, kami pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Permis dan pihak-pihak lain yang turut membantu dengan melakukan penggalangan dana,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, keluarga kami yang lain juga menyarankan ke keluarga dekat korban untuk menjual tanah warisan almarhum ibu korban yang telah berpulang sejak tahun 2012 lalu, untuk menambah pembayaran biaya rumah sakit selama korban dirawat di RS Primaya Bhaktiwara Pangkalpinang.
“Keluarga dekat korban pun setuju dan akhirnya persoalan biaya rumah sakit pun teratasi. Tapi kan tak berhenti sampai di sana saja. Masih ada serangkaian prosedur medis lainnya yang harus korban lalui, mulai dari kontrol rutin hingga ct-scan, yang biayanya tidak sedikit,” terangnya.
“Pihak rumah sakit menyarankan korban untuk kontrol rutin setiap satu minggu sekali, ataupun jika korban mengalami keluhan. Biaya kontrolnya saja berkisar antara Rp 700 ribuan per sekali kontrol. Kemudian, pasca kontrol pertama di tanggal 4 Oktober 2024 kemarin, korban mengaku kepalanya sering pusing,” tambahnya.
“Mungkin karena dipukul saat kejadian. Nah, pihak rumah sakit menyarankan korban untuk melakukan ct-scan, dengan biaya sekitar Rp 2,8 juta. Kami dapat uang dari mana? Sementara kami juga selaku pihak keluarga merasa khawatir dengan kondisi korban,” tambahnya lagi.
Pelaku Diduga Pernah Melakukan Tindak Pidana Serupa
Dari Informasi yang dihimpun redaksi, salah satu masyarakat Desa Permis berinisial AR mensinyalir, pelaku yang melakukan penusukan terhadap Febriyanto itu diduga sama dengan pelaku penganiayaan terhadap salah satu teknisi WiFi, yang kejadiannya terjadi sekitar 5 bulan yang lalu.
“Dari cerita masyarakat yang beredar di sini (Desa Permis-red), MZ atau Z ini sekitar 5 bulanan yang lalu kabarnya pernah berurusan dengan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap salah satu teknisi WiFi,” terang AR kepada wartawan, pada Senin (7/10/2024) malam.
“Ada kok itu beritanya. Tapi pelaku kabarnya bebas, lantaran masih dibawah umur dan kasusnya berakhir damai. Kalaupun benar demikian, dengan kasus ini, dia (MZ-red) telah berbuat tindak pidana yang sama sebanyak dua kali. Kalau tidak ditindak, pelaku tidak jera,” lanjutnya.
“Tak menutup kemungkinan juga, akan ada korban-korban lainnya jika pelaku dibiarkan berkeliaran. Jujur saja, masyarakat di sini resah dengan kelakuan MZ ini. Jadi, untuk pak polisi, kami percayakan kasus ini dan titip pesan ke pihak Polsek Simpang Rimba, tolong tangani dan usut kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya lagi.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Salah satu keluarga Febriyanto yang tak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (7/10/2024) malam, meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk menindak pelaku seadil-adilnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, jika pelaku ditindak dengan adil, diharapkan pelaku mendapatkan efek jera dan kedepannya pelaku tak mengulangi perbuatannya.
“Ungkaplah kasus ini seterang-terangnya. Kalaupun pelakunya lebih dari satu orang, tolong diungkap. Terkait JH yang disebut-sebut terlibat, tolong diungkap juga sejauh apa keterlibatannya dalam kasus ini dan apa peranannya dalam kasus ini,” terangnya.
“Apalagi terkait barang bukti berupa benda tumpul. Kami dapat kabar, kalau itu (Benda Tumpul-red) tidak tercatat dalam BAP. Jadi sekali lagi, di sini kami mohon keadilan. Hukumlah pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
“Memang, sejak musibah ini terjadi, kami banyak mendengar cerita-cerita dari masyarakat sekitar terkait pelaku, salah satunya terkait dengan pelaku penusukan terhadap Febriyanto ini, yang diduga sama dengan pelaku penganiayaan terhadap teknisi WiFi yang kejadiannya 5 bulan yang lalu,” tambahnya lagi.
“Terlepas benar tidaknya cerita itu, kami selaku pihak keluarga, mempercayakan kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Jika memang cerita-cerita yang beredar itu benar, cukup sampai di Febriyanto saja yang menjadi korban, jangan sampai muncul korban-korban lain ke depannya,” harapnya.(®)