Kasus Penganiayaan Berujung Penusukan Remaja di Simpang Rimba: Mulai Dari Berkas Perkara Sudah P-21 Hingga Keluarga Korban Minta Keadilan

oleh
oleh

“Tapi, kami merasa panggilan sidang ini cukup mendadak. Karena, fisik surat panggilan itu baru diantar sore tadi sekitar jam 5. Di surat itu, awalnya tanggal sidangnya 10 Oktober 2024, tapi tak berselang lama, kami dikirimi file dalam bentuk PDF yang berisi sama, tapi tanggal sidangnya berubah jadi tanggal 8 Oktober 2024,” terangnya.

“Kami sempat kaget dan bertanya dalam hati, sidangnya kok tiba-tiba dipercepat. Akan tetapi, selaku keluarga, kami tetap berpikir positif. Kalau dari pihak kepolisian, bilang ke kami, memang prosedurnya seperti itu,” lanjutnya.

Kronologi Singkat Kejadian

Untuk diketahui, kejadian nahas yang dialami Febriyanto itu, terjadi pada 16 September 2024 lalu sekira pukul 20.00 wib, di Jalan Tanah Merah Belakang SMP N 1 Simpang Rimba Desa Simpang Rimba, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Simpang Rimba, polisi menetapkan MZ (17) yang merupakan warga Kecamatan Simpang Rimba, sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian saat menginterogasi MZ, dia mengaku menusuk Febriyanto lantaran cemburu karena istrinya yang berinisial JH sering dihubungi oleh korban.

Korban Menampik Jika Dirinya Disebut Sering Menghubungi Istri Orang

Namun, saat dibincangi wartawan di RS Primaya Bhaktiwara pada Minggu (22/9/2024) lalu, Febriyanto menampik kalau dirinya sering menghubungi JH yang merupakan istri MZ.

Menurut pengakuan Febriyanto, dirinya tak tahu menahu jika JH merupakan istri dari MZ. JH ini, lanjut Febriyanto, adalah seorang teman yang sudah dikenalnya dan sebelumnya pernah bertemu.

Di pertemuan itu, Febriyanto mengaku hanya berbincang-bincang dengan JH dan Febriyanto sendiri menegaskan tak mengetahui apakah JH telah berstatus sebagai istri orang atau belum.

Menurut Febriyanto, jika ia tahu kalau JH telah berstatus sebagai istri orang, Febriyanto pun akan menolak saat diajak JH untuk bertemu di lokasi kejadian.

Korban Merasa Dijebak

Lebih lanjut, Febriyanto menduga kalau dirinya dijebak oleh MZ yang menyamar sebagai JH. Menurut pengakuan Febriyanto, sebelum kejadian nahas tersebut dirinya mendapat pesan di instagram dari akun @bond*nn__00 yang mengaku sebagai JH.

Merasa percaya, akhirnya chat antara Febriyanto dan JH terus berlanjut dan mereka (Febriyanto dan JH-red) memutuskan untuk bertemu di lokasi kejadian, yang mana saat itu, Febriyanto berangkat ke lokasi kejadian seorang diri.

Akun Instagram @bond*nn__00 Sudah Beberapa Kali Berubah Nama

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sumber terpercaya pada Senin (7/10/2024), menyebut bahwa akun @bond*nn__00 diduga palsu.

Yang mana, akun instagram @bond*nn__00 yang diduga digunakan MZ untuk menjebak Febrianto dengan mengaku sebagai JH, telah beberapa kali mengalami perubahan nama.

“Sebelum kejadian, nama akun itu masih @bond*nn__00. Kemudian, beberapa hari kemudian, berubah lagi menjadi @man*pved*s. Terakhir, kabarnya nama akun instagram itu berubah lagi menjadi @an*p_doc*l dan akun itu masih aktif,” terang Sumber Terpercaya media ini.

Keluarga Korban Sempat Kesulitan Membayar Biaya Rumah Sakit

No More Posts Available.

No more pages to load.