Kapolri Terbitkan Aturan Baru Soal Lampu Rotator mobil dan motor Dinas Polri.

oleh

CDN.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat terkait peraturan baru lampu rotator di kendaraan dinas polisi agar tidak terlihat silau dan berdampak pada masyarakat. Senin, (15/01/2024).

Surat tersebut dikeluarkan setelah Sigit menerima kritikan langsung dari budayawan Sujiwo Tejo yang mengeluhkan sinar lampu rotator mobil dinas polri menyilaukan dan bikin mata sakit.

No More Posts Available.

No more pages to load.