Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Bangka Tetapkan 10 Ranperda Masuk Dalam Propemperda 2024

DPRD Bangka Tetapkan 10 Ranperda Masuk Dalam Propemperda 2024

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 15 Jan 2024

CDN.id, SUNGAILIAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Iskandar mengungkapkan bahwa ada 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Demikian disampaikannya, saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin (15/1/2024).

“Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2024, ada sebanyak 10 (Sepuluh) Ranperda. Adapun rinciannya, yaitu 8 (Delapan) Ranperda merupakan usulan eksekutif dan 2 (Dua) Ranperda dari usulan inisiatif DPRD,” terang Iskandar.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrasi Klontang Klonteng

    Demokrasi Klontang Klonteng

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Oleh : AHMADI SOFYAN IBARAT Rak di dapur, didalamnya piring, gelas, teko, sendok, garpu, mangkok, pisau, toples, dan lain sebagainya sesekali bunyi “kelontang-kelonteng” akibat berbenturan. Begitulah demokrasi…. ==== DEMOKRASI bukanlah baliho atau sepanduk, tapi salah satu tanda berjalannya demokrasi di negara kita adalah dengan menampilkan baliho dan spanduk sebagai pengenalan bagi masyarakat. Bagi saya pribadi, […]

  • Jubir MK Sebut Sidang PHPU Presiden dan Wapres Digelar Terhitung 14 Hari Kerja Sejak Tercatat

    Jubir MK Sebut Sidang PHPU Presiden dan Wapres Digelar Terhitung 14 Hari Kerja Sejak Tercatat

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyebut waktu permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sesuai aturan, sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden digelar selama 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di MK. “Karena putusan itu tanggal 22 April. Kalau diregistrasinya tanggal […]

  • Ini Langkah Nyata PT Timah Tbk dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Wilayah Operasional

    Ini Langkah Nyata PT Timah Tbk dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Wilayah Operasional

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Timah Tbk aktif mendukung keberadaan bank sampah dan komunitas pengelola sampah di wilayah operasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya PT Timah untuk mengurangi dampak lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya […]

  • 2 Pekerja Tambang Timah Inkonvensional Tertimbun Tanah, 1 Orang Tewas

    2 Pekerja Tambang Timah Inkonvensional Tertimbun Tanah, 1 Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA BARAT – Dua pekerja tambang timah inkonvensional (TI) bernama Toni dan Bai warga Desa Mislak, Kecamatan Jebus,  Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung  tertimbun saat sedang bekerja di kawasan Air Berang, Dusun Tambang VI, Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Minggu (28/01/24) kemarin. Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, mengatakan Sodikin bersama rekannya bernama […]

  • Cerita di Balik Suksesnya Bantuan RI untuk Gaza Diterjunkan dari Udara

    Cerita di Balik Suksesnya Bantuan RI untuk Gaza Diterjunkan dari Udara

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- TNI AU sukses mengirimkan bantuan makanan kepada masyarakat di jalur Gaza. Ada cerita menegangkan hingga menyentuh di balik misi kemanusiaan tersebut. Misi itu berlangsung selama 14 hari sejak 29 Maret 2024. 27 personel yang dipimpin oleh Kolonel Pnb Noto Casnoto lalu tiba ke Tanah Air pada 11 April kemarin. Kolonel Noto mengaku ada […]

  • Tanah Warga, Lubang Tambang: Siapa Bertanggung Jawab? Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Kerusakan Lahan Akibat Aktivitas Tambang Timah di Bangka Belitung

    Tanah Warga, Lubang Tambang: Siapa Bertanggung Jawab? Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Kerusakan Lahan Akibat Aktivitas Tambang Timah di Bangka Belitung

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH : AURELIA RENATA VANIA Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Ribuan hektar lahan di Bangka Belitung telah berubah menjadi kolong lubang-lubang raksasa berisi air asam sisa galian timah. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi, tercatat 12.607 kolong dengan total luas 15.579 hektar yang belum direklamasi. Sebagian besar bekas lahan itu dulunya adalah kebun, sawah, […]

expand_less