Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kakorlantas Polri Tegaskan akan Hapus Data STNK yang Mati 2 Tahun

Kakorlantas Polri Tegaskan akan Hapus Data STNK yang Mati 2 Tahun

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 23 Feb 2024

“Sebelum habis 2 tahun kita harus mengeluarkan lagi SP 1, SP 2, dan SP 3. Yang pertama berlaku 3 bulan, misalnya STNK mati terus 2 tahun enggak bayar nih mendekati 2 tahun kami kirim SP, mengingatkan sudah melanggar pasal 74 ayat 2 ini akan terhapus lho dalam SP itu,” tutur Yusri. (H4/ DC)

  • Penulis: Ochin
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Walikota Pangkalpinang dan PJ Ketua TP PKK Ikut Serta Panen Sayuran Hidroponik Bersama KWT Pandan Sari

    PJ Walikota Pangkalpinang dan PJ Ketua TP PKK Ikut Serta Panen Sayuran Hidroponik Bersama KWT Pandan Sari

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Salah satu manfaatnya juga untuk mengurangi inflasi kita dan membantu pencegahan stunting di wilayah masing-masing,” ucapnya.(49N)

  • Beri Dukungan Turnamen Sepak Bola Jebus Cup 1 Karang Taruna Beri Apresiasi PT Timah Tbk

    Beri Dukungan Turnamen Sepak Bola Jebus Cup 1 Karang Taruna Beri Apresiasi PT Timah Tbk

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Semoga PT Timah dapat terus berkolaborasi di bidang apapun tidak hanya di bidang Olahraga, karena dengan bantuan PT Timah sangat memberi manfaat dan semangat kepada penyelanggara untuk terus membuat kegiatan dan membantu masyarakat. Kami sebagai pemuda juga akan terus bersemngat dalam membuka berbagai kegiatan lainnya,” tutupnya. Melalui dukungan terhadap turnamen sepak bola ini, PT Timah […]

  • Perumda Tirta Benteng Terima Suntikan Modal Rp 5.5 M dari Pemkot Tangerang

    Perumda Tirta Benteng Terima Suntikan Modal Rp 5.5 M dari Pemkot Tangerang

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Walau pencatatannya tidak dilakukan koreksi ekuitas,” tambahnya. Menurut dia, terkait Restatement (penyajian kembali) dilakukan atas laporan 2023 yang telah diterbitkan bukan berdasarkan laporan 2022. “Koreksi ekuitas atas laporan restatement tahun buku 2023 adalah sebesar 585.326.500,-” tutupnya. (®)

  • PT Jakarta Monorail Respon Positif Niat Gubernur Pramono Selesaikan Tiang Mangkrak

    PT Jakarta Monorail Respon Positif Niat Gubernur Pramono Selesaikan Tiang Mangkrak

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Ganggu Estetika Sebelumnya Gubernur Pramono Anung Wibowo menyatakan, keberadaan puluhan tiang monorail yang mangkrak tersebut mengganggu estetika kota. Oleh sebab itu ia ingin menyelesaikan dan merapikannya. “Ada kolom-kolom untuk monorail, yang sampai hari ini semuanya nggak mau nyentuh untuk diselesaikan. Kalau bagi saya pribadi, ini adalah hal yang harus diselesaikan,” katanya di Taman Ismail Marzuki, […]

  • Pimpin Rapat, Beliadi Minta OPD Kerja Keras Dan Serius Dalam Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

    Pimpin Rapat, Beliadi Minta OPD Kerja Keras Dan Serius Dalam Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut politisi Gerinda ini mengatakan untuk hal pengembalian keuangan akibat kekurangan volume pekerjaan ataupun kelebihan bayar atas rekomendasi BPK pihak vendor ataupun penyedia barang/jasa siap untuk melakukan pengembalian kepada OPD terkait yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara. “Dua hal ini memang agak rumit (aset dan perkada) yang butuh perhatian khusus kita bersama. Dan […]

  • Soal Kasus Korupsi KSU PT ASDP, KPK Berpeluang Besar Gunakan Akuntan Forensik

    Soal Kasus Korupsi KSU PT ASDP, KPK Berpeluang Besar Gunakan Akuntan Forensik

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Saat ini informasi yang kami dapatkan dari penyidik, memang belum ada surat tugas perhitungan kerugian negara dari BPKP. Walaupun mungkin sudah dilakukan audiensi, ya. Secara teknis saya tidak mengetahui alasannya kenapa,” tandasnya. Untuk diketahui, audiensi yang dimaksud Tessa, juga pernah disampaikan oleh Alexander Marwata saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ketika itu, ia bersama […]

expand_less