Adapun upaya yang telah dilakukan pemerintah kota guna meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik diantaranya melakukan perbaikan-perbaikan prosedur pelayanan seperti perbaikan regulasi, evaluasi dan pelaporan yang tepat waktu dan terstandarisasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tadi sudah dilaporkan bahwa hasil evaluasi tahun 2023 itu sudah berjalan cukup baik ada nilai yang disampaikan tadi tinggal kita lakukan perbaikan-perbaikan di sisi kelemahan dan kekurangan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga secara resmi menjadi momentum dan simbol yang menyatakan bahwa kegiatan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 akan dimulai.