CDN.id, JAKARTA- Menunaikan rekomendasi Rapimnas tahun 2022, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) melaunching Lembaga Bantuan Hukum. Pengurusnya adalah, para advokat dan praktisi hukum yang berpengalaman dan memiliki jejaring dengan instansi hukum, organisasi terkait, dan perguruan tinggi di Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI, Novermal Yuska, S.H., M.H. dalam melaunching LBH JMSI di Malam Anugerah JMSI Award 2024 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin malam, 19 Februari 2024.
“Kehadiran LBH JMSI adalah, menjawab kebutuhan masyarakat, terutama anggota JMSI yang membutuhkan edukasi dan pendampingan hukum, agar terlindungi dan terpenuhi hak hukumnya,” ujarnya.