Jasa Marga Gelar Contraflow Arah Ciawi Ruas Tol Jagorawi

oleh

Langkah itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Nomor: SKB/67/II/2024 dan Nomor 40/KPTS/Db/2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.

Ia mengatakan perseroan turut mendukung pelaksanaan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalan tol sesuai diskresi Kepolisan dan stakeholder terkait. Di dalam SKB ditetapkan bahwa pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024 diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai Selasa,16 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Untuk informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy. (TC)

No More Posts Available.

No more pages to load.