Jangan Jadikan Hukum Sekadar Alat Legalisasi

oleh
oleh

OLEH: OKTA DYFA RAMADHANI

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Sebagai mahasiswa yang lahir dan tumbuh di Bangka, saya tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan yang terjadi di daerah ini, terutama soal tambang timah. Tambang memang bukan hal baru di Bangka. Sejak lama tanah ini sudah menjadi sumber utama timah, bahkan menjadi ciri khas pulau kami. Tapi belakangan ini, yang dulu disebut “berkah tambang”, justru makin terasa sebagai beban. Bukan cuma bagi lingkungan, tapi juga bagi masyarakat kecil yang kehidupannya makin hari makin sulit.

Yang menjadi kegelisahan saya bukan hanya tentang tambangnya, tetapi tentang bagaimana hukum di tingkat pemerintah daerah bersikap terhadap tambang itu sendiri. Harus diakui, banyak dari kita melihat hukum di daerah ini seperti formalitas saja hanya hadir untuk mengesahkan, bukan untuk mengendalikan. Dalam kasus tambang, hukum seolah hanya jadi alat legalisasi, bukan sebagai instrumen perlindungan masyarakat dan lingkungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.