CDN.id, BATENG- Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto sampaikan apresiasi disahkannya UU Desa yang baru oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam paripurna digelar Kamis (28/03/2024)
Saat ini, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang, disahkan jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi sewindu atau 8 tahun dan maksimal dua periode.