Inilah Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

oleh

CDN.id, JAKARTA –  Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan menolak permohonan pemilihan presiden atau Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Putusan MK yang diucapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam sidang penyelesaian Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Putusan MK tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari sejumlah pemimpin partai politik peserta Pemilu 2024.

  1. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto: Pilpres Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Golkar memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah MK menolak permohonan untuk mengadakan Pilpres 2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran menjadi presiden (dan wakil presiden) terpilih dari hasil pemilu, dan tentu KPU akan mengambil keputusan terhadap itu dalam satu atau dua hari,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin. (22/04/24).

Menko Perekonomian itu memuji kinerja MK yang telah mengakomodir proses perdamaian Pilpres 2024 dengan dan serta transparan.

“Alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputus, dan dengan diputuskan oleh MK, maka (sengketa) pilpres sudah selesai jadi kita tidak perlu bicara pilpres lagi, pilpres sudah selesai,” katanya pula.

Dengan disetujuinya hasil putusan tersebut, kata Airlangga, maka persoalan mengenai hasil Pilpres 2024 telah selesai. Dia mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu untuk bekerja sama dalam menghadapi situasi geopolitik global yang saat ini tengah dirasakan Indonesia.

“Dengan berakhirnya pilpres, kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa memitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia,” kata dia.

  1. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh: Ini Adalah Putusan Final dan Mengikat

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menuturkan keputusan MK menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 dari kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah keputusan yang final dan mengikat. Sehingga, dia menilai seharusnya seluruh elit politik menerima putusan MK.

“Saya pikir bagi Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat seluruh prosedur hukum yang kita miliki di negeri ini,” kata Surya dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Menara NasDem, Jakarta, Senin, 22 April.

Surya menyebutkan kesimpulan MK yang meneguhkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran tidak boleh menghentikan perjuangan untuk terus membangun negeri.

No More Posts Available.

No more pages to load.