Ini Tanggapan Kadinsos Bateng Perihal Jabatan Kades Disahkan Jadi 8 Tahun

oleh
oleh

CDN.id, BATENG- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Padlillah saat diminta tanggapannya terkait keputusan disahkannya perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014, dirinya memberi apresiasi kepada para Kades.

“Terkait disahkan, kami patut berterima kasih karena usaha para Kades menyampaikan aspirasi perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 itu disetujui perubahannya,” kata Padilah Kamis (28/03/24).

No More Posts Available.

No more pages to load.