Ini Pendapat Jubir F-PKS di Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang

oleh
oleh

“Fraksi PKS berpandangan bahwa, perubahan peraturan daerah ini dibuat dalam rangka penyesuaian formatur perangkat daerah. Semoga hadirnya raperda ini, dapat menjadi langkah kongkrit pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memajukan birokrasi,” tandasnya.(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.