IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026

Sambut Gembira
Apresiasi atas keberhasilan ini disampaikan oleh Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir. Ia menyambut gembira kepastian hukum yang kini dimiliki IKWI. “Kita bersyukur bahwa logo IKWI sudah mendapat patent. Sehingga kita sudah memiliki kepastian logo IKWI sudah betul-betul milik organisasi IKWI,” kata Ahmad. Ia menambahkan bahwa legalitas ini memungkinkan IKWI, yang berada di bawah naungan PWI, untuk berkegiatan dengan lebih leluasa dan legal.
Secara khusus, Ketua Umum PWI Akhmad Munir mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ryan Hartono dari Harmet & Co atas dedikasinya membantu memperjuangkan pendaftaran merk logo/lambang PWI dan IKWI.
“Sehingga kita bisa dengan leluasa atau legal, leguasa dan legal bahwa kegiatan dengan logo dan IKWI dan kegiatannya itu betul-betul sebuah organisasi yang berada di dalam naungan PWI,” pungkasnya.
Ahmad Munir juga mengungkapkan bahwa untuk logo PWI sendiri, proses pendaftaran hak paten masih berjalan menuju penyelesaian.
- Penulis: Ochin
