HUT Ke-81 RI: Gubernur Hidayat Arsani Luncurkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Babel
- account_circle Ochin
- calendar_month 2 jam yang lalu

CDN.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi meluncurkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Program yang mulai berlaku pada Sabtu (1/8/2026) ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan administrasi kendaraan.
“Kami ingin memberikan kado bagi masyarakat Bangka Belitung pada Hari Kemerdekaan ini. Melalui program pemutihan, kami membantu masyarakat meringankan beban finansial mereka agar administrasi kendaraan kembali tertib tanpa perlu memikirkan tumpukan denda,” kata Hidayat Arsani.
- Penulis: Ochin
