HUT ke-70 SUCOFINDO: Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 22 Tenant Kantin Kementerian Kehutanan
- account_circle Vritimes
- calendar_month 31 menit yang lalu

CDN.id – JAKARTA, PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada 22 tenant kantin Koperasi Karyawan di lingkungan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diperoleh setelah para pelaku usaha melalui proses pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang selanjutnya sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam rangka memperingati HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO).
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengapresiasi inisiatif PT SUCOFINDO (PERSERO) dan Kementerian Kehutanan dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Kami mengapresiasi Kementerian Kehutanan yang memberikan perhatian terhadap sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di lingkungan kantin. Inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya. Kami juga berharap SUCOFINDO terus memperluas pendampingan sertifikasi halal agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan akses terhadap sertifikasi halal,” tuturnya.
Mamat Salamet Burhanudin menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan peraturan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam membangun kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen memiliki kepastian dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Mamat Salamet Burhanudin juga mengingatkan bahwa 17 Oktober menjadi batas akhir kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Vritimes
