Modus mengirimkan apk dengan mengatasnamakan Ditjen Pajak memang sebelumnya sudah kerap beredar. Sebelumnya modus serupa dikirimkan oknum melalui e-mail. Melalui modus tersebut, data pribadi korban dapat diambil oleh pelaku. Pasalnya, apabila korban mengklik pesan dikirimkan oknum, akan terpasang aplikasi di ponsel korban.
“Mohon berhati-hati, #KawanPajak dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Pajak terkait informasi resmi DJP,” tulis Ditjen Pajak.