Hasil Studi Tapak Jadi Input Penting Penyusunan AMDAL
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 3 Jan 2026

Ada. Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 secara eksplisit mengatur bahwa tahapan tapak merupakan fase awal yang mencakup studi keselamatan dan lingkungan.
Selain itu, ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko menempatkan AMDAL sebagai bagian dari proses perizinan, bukan sebagai syarat berdiri sendiri yang harus diselesaikan jauh sebelum tahapan tapak dijalankan.
Bagaimana Anda menanggapi kritik bahwa tanpa AMDAL proyek ini seharusnya tidak boleh berjalan?
Kritik tersebut umumnya berangkat dari pemahaman yang tidak utuh terhadap struktur perizinan PLTN. Yang sedang berjalan saat ini bukanlah pembangunan fisik, melainkan studi dan evaluasi.
Selama belum ada konstruksi, tidak ada aktivitas yang secara hukum mensyaratkan AMDAL telah disetujui final. Justru AMDAL disusun agar keputusan Izin Tapak nantinya berbasis data ilmiah dan pertimbangan lingkungan yang matang.
Apa pesan Thorcon kepada publik terkait isu MDAL ini?
Pesan kami sederhana. Proyek PLTN tunduk pada standar lingkungan dan keselamatan yang sangat ketat.
AMDAL bukan formalitas, melainkan instrumen substansial yang sedang disusun secara serius dan transparan, sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Menilai proyek ini sebelum seluruh tahapan itu selesai sama artinya mengabaikan desain sistem perizinan yang memang dibangun untuk kehati-hatian dan perlindungan publik. (*)
- Penulis: Ochin
