Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?
- account_circle Vritimes
- calendar_month 9 jam yang lalu

“Ini justru peluang besarnya. Kalau lima atau enam tahun lalu pembahasannya masih soal Bitcoin dan exchange, sekarang kita sudah bicara tokenisasi aset, stablecoin, kustodian sampai pengelolaan dana kripto. Indonesia punya kesempatan untuk ikut menentukan bentuk industri aset digital generasi berikutnya, bukan hanya menjadi konsumen produk dari luar,” ujarnya Yudho.
Persaingan Bukan Lagi Hanya Antar-Exchange
Menurut Yudho, persaingan ke depan juga tidak lagi sebatas antar platform kripto lokal. Indonesia akan berhadapan dengan yurisdiksi lain yang sama-sama berupaya menarik perusahaan, pengembang, investor institusi, hingga likuiditas global.
Karena itu, regulasi yang kuat perlu berjalan beriringan dengan kemudahan inovasi dan daya saing biaya.
“Regulasi dan perlindungan konsumen tetap harus menjadi fondasi. Tetapi setelah fondasinya kuat, pertanyaannya adalah apakah perusahaan Indonesia punya ruang yang cukup untuk berinovasi dan menawarkan produk yang bisa bersaing dengan platform global,” ucapnya.
Ia menambahkan, akses terhadap investor internasional juga menjadi elemen penting jika Indonesia ingin bergerak dari pasar domestik besar menjadi pusat aktivitas aset digital regional.
Menurut Yudho, ukuran keberhasilan industri ke depan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan jumlah investor dalam negeri, tetapi juga dari kemampuan Indonesia menciptakan produk, teknologi, dan likuiditas yang digunakan oleh pasar yang lebih luas.
“Indonesia tidak kekurangan pengguna. Yang perlu kita bangun berikutnya adalah alasan mengapa modal, talenta, perusahaan, dan likuiditas global memilih masuk dan tetap berada di Indonesia. Kalau itu bisa diwujudkan, peluang Indonesia menjadi salah satu pusat aset digital di kawasan sangat terbuka,” pungkasnya.
- Penulis: Vritimes
