Hadir Rapat Paripurna, Pj Bupati Bangka Tanggapi Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan

oleh
oleh

CDN.id, SUNGAILIAT– Pj Bupati Bangka M. Haris menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka yang di bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Bangka, Rabu (31/01/2024).

Menanggapi raperda tentang penyelesaian sengketa tanah, Pj Bupati Bangka M. Haris mengatakan tanah garapan merupakan salah satu bentuk implementasi berlakunya undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria yang mengamanatkan bahwa setiap urusan yang terjadi dibidang pertanahan merupakan urusan pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.