Gubernur Babel Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA dari Kementerian Hukum
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 3 Jun 2026

CDN.id, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dengan nilai 96,20 atau predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung Johan Manurung di ruang kerja gubernur, Rabu (3/6/2026).
Capaian tersebut menempatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di tingkat nasional. Penilaian IRH menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola regulasi, meningkatkan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Johan Manurung mengapresiasi komitmen Pemprov Babel dalam menjalankan reformasi hukum.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas,” ungkap Johan.
Menanggapi penghargaan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan capaian itu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Babel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
- Penulis: Ochin
