Gubernur Babel Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah
- account_circle Ochin
- calendar_month 6 jam yang lalu

“Atas nama Provinsi Bangka Belitung, saya mengucapkan terima kasih banyak. Semoga tim ini semakin solid, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
75,7 Ton Pasir Timah Diamankan
Pengungkapan penyelundupan pasir timah tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Tim mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di wilayah Belitung Timur, 50 ton di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, serta 5 ton pada penindakan berikutnya.
Dari rangkaian penindakan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 75,7 ton pasir timah.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.
Ia menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku dan barang bukti yang ditemukan di lapangan. TNI AL akan terus mendukung pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.
Dalam pengembangan kasus pada 16 Agustus 2026, tim gabungan menemukan sebuah kendaraan double cabin di kawasan Pantai Pagoda, Desa Rebo, Kabupaten Bangka. Kendaraan tersebut membawa lima karung pasir timah.
- Penulis: Ochin
