“Atas perbuatan pelaku Sw patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Minarno.(H4)
“Atas perbuatan pelaku Sw patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Minarno.(H4)