“Atas perbuatan pelaku Sw patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Minarno.(H4)
Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Tim Orion Sat ResNarkoba Polres Bangka Ungkap Shabu 28,26 gram
