CDN.id, BANGKA- Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra dalam Berbagainya menjelaskan, kegiatan audit stunting tahunan ini dilakukan dalam 3 bulan sekali untuk melihat perkembangan anak stunting yang telah di tangani secara khusus.
Hal tersebut disampaikan Boy Yandra pada saat membuka audit kasus stunting Pemerintah Kabupaten Bangka yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) kabupaten Bangka di Hotel Novilla, Kamis (22/8/2024).
“Mudah mudahan dengan adanya kegiatan audit ini dapat terlihat adanya perbaikan dari anak anak stunting tersebut, kalau pun belum ada tetap kita melakukan perlakuan kusus secara terus menurus agar adanya perbaikan kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka ini,” jelas Boy Yandra.
Untuk saat ini kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka masih terdapat sekitar 240 anak stunting, dimana Kecamatan Mendo Barat menjadi lokus terbanyak kasus stunting di wilayah Kabupaten Bangka.
Boy Yandra menambahkan, untuk target penurunan angka stunting di Kabupaten Bangka kita ikuti target nasional sebesar 14 persen, namun kalau bisa kita berada di 12 persen sampai akhir Desember.
“Untuk penurunan kasus stunting ini juga perlu adanya kerjasama kita semua, namun yang terpenting adalah orang tua yang anaknya stunting harus mengikuti anjuran dokter dan jangan lupa membawa anak balitanya ke posyandu, karena masih banyak ibu ibu yang enggan membawa anak balitanya ke posyandu,” beber Boy Yandra.
“Anak yang usianya dari 1 hingga 5 tahun harus di bawa ke Posyandu, karena bisa terpantau dengan baik dari berat badannya, gizinya, bahkan kesehatannya, jadi tolong kepada ibu yang puya anak 1 hingga 5 tahun bawa anaknya ke posyandu,” tutup Boy Yandra.
Audit kasus stunting dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil kegiatan penghapusan dan seleksi kasus prioritas yang telah dilaksanakan di 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka Tahun 2024.