Ramai diberitakan sebelumya, warga Nelayan II geger oleh ulang tersangka YS yang tega menghabisi almarhum Agung Maulana (19) dengan senjata semacam obeng, pada akhir Januari 2022 lalu. Tersangka YS yang mengaku dalam kondisi mabuk berat di malam naas bagi Agung Maulana tersebut, mengaku sempat membuang alat bukti yang digunakan untuk menghabisi Agung usai melakukan aksinya.
Kapolres Bangka, AKBP. Indra Kurniawan bahkan sempat beberapa kali menjanjikan untuk perkara ini bisa dilimpahkan pengadilan. Namun hingga Hasanuddin selaku orang tua korban dan DPW LSM Topan mengadukan Kapolres dan Kasat Reskrim ke Div. Propam Mabes Polri, kasus ini tak kunjung P21.
Pihak keluarga korban, Hasanuddin sendiri hingga berita ini diturunkan masih berada di Jakarta dan belum bisa ditemui. Menurut Jhoni LM selaku Ketua DPW Topan Babel mengatakan bahwa pengaduan yang dibuat tak hanya ke Mabes Polri, namun juga ke Komisi DPR RI, Kompolnas hingga ke Presiden RI, Joko Widodo. (red)