Eks Penyidik KPK Kritik 78 Pegawai Terbukti Pungli Terkait Permintaan Maaf di Internal KPK

oleh

CDN.id, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengkritisi eksekusi untuk 78 pegawai terlibat pungli Rutan KPK yang hanya meminta maaf terbuka di internal KPK. Yudi menilai seharusnya puluhan pegawai KPK itu menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Minta maaf terbukanya para pelaku pungli jangan hanya di internal KPK saja yang artinya ke sesama pegawai dan pimpinan saja berarti, ini sungguh mengecewakan publik, seharusnya terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (24/02/24).

Yudi mendesak KPK untuk mengunggah video permintaan maaf 78 pegawai KPK ke akun resmi KPK di berbagai platform media sosial. Nantinya, kata Yudi, masyarakatlah yang menentukan akan memaafkan atau tidak terkait perbuatan yang dilakukan 78 pegawai itu.

“Uploadlah ke social media resminya KPK misal Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube. Sehingga di sini poinnya adalah masyarakat yang memaafkan atau tidak memaafkan kelakuan mereka,” kata Yudi.

No More Posts Available.

No more pages to load.