Dua Warga Labuhanbatu Diringkus Polisi Karena Pakai Sabu

oleh

CDN.id, LABUHANBATU- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial HS alias Bondan (34), warga Dusun Purbatua Desa Kampung Baru, Bilah Barat, Labuhanbatu, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu Minggu (12/5/2024) mengatakan, Tim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal itu berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,14 gram, dan satu kotak rokok gudang garam.

No More Posts Available.

No more pages to load.