DPRD Provinsi Kep. Babel Singgung Status Kepemilikan Pulau Tujuh
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 28 Sep 2023

Untuk itu beberapa hari lalu melalui rapat paripurna, DPRD telah membentuk pansus yang akan segera mengkaji dan membahas persoalan persoalan ini dengan seksama.
Seperti halnya dengan status pulau tujuh politisi partai Golkar ini menegaskan DPRD bersama Pemprov Kep. Babel akan mengambil sikap. Karena menurutnya berdasarkan Undang-Undang bahwa gugusan Pulau Tujuh masuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam pansus Revisi RTRWP.
“Berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2000, Pulau Tujuh secara geografis masih masuk dalam wilayah Provinsi Kep. Babel,” tegasnya.
- Penulis: Ochin
