“Selain itu, terdapat sisa anggaran sebesar Rp41 miliar dari penghematan biaya Pilkada Kabupaten sebesar Rp37 miliar dan Bawaslu sebesar Rp4,5 miliar. Dari total Rp41 miliar tersebut, Rp6 miliar akan dialokasikan untuk membantu pelaksanaan Pilkada ulang di Bangka sebesar Rp3,5 miliar dan Pangkalpinang sebesar Rp2,5 miliar. Alokasi untuk Bangka lebih besar karena pertimbangan geografis,” terangnya.
Komisi II berencana mempertanyakan waktu pencairan dana sebesar Rp106 miliar tersebut. Sementara itu, untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak ada pemotongan, melainkan penundaan pembayaran dengan catatan target kinerja tercapai.
“Oleh karena itu, kami mendorong teman-teman ASN di Bakuda untuk bekerja keras agar TPP tidak sampai terpotong,” pungkas Didit.(49N)