Lebih lanjut, Didit menyampaikan bahwa pihak eksekutif mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp273 miliar dari APBD yang telah disahkan, karena pendapatan yang tidak sesuai target.
“Namun, alhamdulillah, kita telah menemukan solusi untuk mengatasi kekurangan Rp273 miliar tersebut. Sebanyak Rp73 miliar berasal dari pembahasan komisi dengan mitra kerja, sesuai dengan sistem Kemendagri,” ungkapnya.
“Kemudian, Rp200 miliar lainnya akan diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya potensi kenaikan royalti PT Timah yang diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Direktur Operasi PT Timah menyampaikan bahwa negara berpotensi mendapatkan Rp590 miliar, dan Babel akan menerima 18% atau sekitar Rp100,6 miliar,” lanjut Didit.
Didit juga menjelaskan sumber lain untuk menutupi kekurangan anggaran, yaitu dari proses pemulihan, pajak penggunaan air bawah tanah, dan pajak pungutan wajib seperti pajak bahan bakar bermotor.