DPRD Babel Dorong Tingkatkan Kinerja Mitra Kerja Komisi 2 tentang Efisensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025

oleh

CDN.id, BANGKA BELITUNG – DPRD Provinsi Bangka Belitung mendorong peningkatan kinerja mitra kerja Komisi II menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini mengemuka dalam evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024 serta rencana RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025 adalah kebijakan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi pemerintah daerah.

“Efisiensi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang telah disetujui efisiensinya oleh DPR,” jelas Didit Srigusjaya didampingi Komisi II setelah kunjungan kerja ke sentra pengembangan industri rotan di Kabupaten Cirebon pada Selasa (25/2/2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.