Didit Srigusjaya Tegaskan Kejelasan Dana Operasional Sekolah Jika IPP Dihapus

oleh

DPRD Babel, lanjut Didit, telah mendorong kajian ulang atas kebijakan ini oleh Inspektorat, Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Sekretaris Daerah (Sekda). Jika terdapat celah regulasi yang memungkinkan pembiayaan melalui APBD, maka langkah tersebut harus segera direalisasikan.

“Kalau memang bisa pakai APBD, maka harus dipastikan keberlanjutannya. Kita lihat nanti di 2026, apakah APBD bisa menanggung seluruh operasional sekolah di luar pos yang sudah dialokasikan,” katanya.

Didit juga meminta Dinas Pendidikan untuk berdialog secara terbuka dengan para kepala sekolah terkait optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seraya mengingatkan bahwa kewenangan pengelolaan BOS berada di pemerintah pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.