Didampingi Kejati Babel, PT Timah danPemkab Bangka Sepakat Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 28 Apr 2026

Direktur Utama juga mengapresiasi peran Kejaksaan Agung, yang telah memberikan bantuan sejak awal, termasuk bimbingan mengenai skema pemanfaatan lahan bersama seperti PPLB, memastikan bahwa kerja sama tersebut sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut, dan menggambarkannya sebagai model pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah hari yang tepat—pada hari jadi Kota Sungailiat, perjanjian ini ditandatangani. Tuhan telah memberikan timah kepada Bangka Belitung untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemakmuran rakyat dan bangsa,” katanya.
Ia mencatat bahwa keberadaan sumber daya timah di Bangka Belitung merupakan berkah yang harus dikelola secara optimal dan bijaksana, meskipun seringkali terdapat tumpang tindih kepentingan antara kegiatan pertambangan dan sektor lainnya.
“Kerja sama ini merupakan contoh bagaimana kita dapat memanfaatkan sumber daya yang ada sekaligus menggunakan lahan untuk tujuan lain. Semoga ini tidak berhenti di sini tetapi berlanjut dengan solusi lain,” tambahnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pengembangan wilayah pesisir timur Bangka, termasuk Kawasan Jelitik, yang memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat seperti pelabuhan masyarakat dan sektor perikanan.
Fery juga mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah yang sudah lama berlarut-larut di Jelitik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sila Haholongan Pulungan, menegaskan kembali komitmen kantornya untuk mengawasi pelaksanaan perjanjian tersebut guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat yang optimal.
- Penulis: Ochin
