Dampak KDRT Dalam Sebuah Pernikahan

oleh

NAMA: IMELIA DELA ROKAR

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

 

CDN.id, BABEL- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah kekerasan yang terjadi dalam sebuah rumah tangga entah berada dalam keadaan sudah menikah maupun hanya sebatas kumpul kebo. KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan yang terjadi pada suami istri sah atau pasangan yang serumah. Kekerasan ini juga dapat menimpa kepada anak, orang tua, atau lanjut usia. kekerasan fisik secara verbal dilatarbelakangi oleh emosi, masalah ekonomi, pertentangan agama, perselingkuhan  atau seks. kekerasan ini memiliki beberapa  tingkatan  mulai dari yang ringan hingga berat seperti pemukulan, pencekikan, atau bahkan berujung kematian serta dapat berupa ancam yang menggunakan teknologi.

No More Posts Available.

No more pages to load.