CDN.id, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (RI) meluncurkan Laporan Tahunan Ombudsman untuk periode 2023. Waktu peluncuran berbarengan dengan peringatan hari ulang tahun Ombudsman ke-24.
Adapun Ombudsman dibentuk pada 10 Maret 2000. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, selama Ombudsman 24 tahun berdiri, lembaga pengawas eksternal itu masih kerap disebut sebagai ‘lembaga pengganggu’.
“Meskipun Ombudsman telah hadir di Republik ini selama 24 tahun, namun kehadirannya masih sering disalahpahami sebagai lembaga pengganggu dalam tanda petik. Padahal kehadirannya adalah untuk membaiki kualitas layanan dan membersamai memulihkan kerugian akibat adanya maladministrasi,” kata Najih di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).