Cukai Angkat Bicara Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah

oleh

Kasus ini berawal dari beredarnya video di media sosial yang menarasikan Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta diaporkan ke Kejaksaan Agung dengan dugaan penggelapan 9 mobil mewah oleh pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh.

Laporan Kenneth melalui kuasa hukumnya  Johny Politon dari kantor OC Kaligis & Associates beredar dan diunggah oleh netizen di akun media sosial X.” Pihak Bea Cukai dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atas 9 unit mobil mewah,” ujar suara dalam video itu.

Dalam cuitan turut disertakan pernyataan kuasa hukum Kenneth usai melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung RI. Melalui video yang diunggah tersebut, diketahui bahwa 9 unit mobil mewah tersebut akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, namun kemudian tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Disebutkan juga, jika 9 unit mobil mewah yang ditahan Bea Cukai Soekarno Hatta tersebut dikirim oleh Kenneth ke Indonesia hanya untuk keperluan pameran mobil. “Hanya untuk kepentingan pameran selesai pameran sudah harus dikembalikan ke negara asal,” ujar pengacara dalam video tersebut. (H4)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.