CDN.id, JAKARTA- Kasus judi online berkedok game online ‘Slot Higgs Domino’ dan ‘Royal Dream’ yang diotaki oleh pelaku inisial EP berhasil dibongkar polisi. Pelaku membuat kedua aplikasi tersebut tanpa memiliki pengalaman di bidang IT.
“Jadi yang bersangkutan ini bukan sarjana IT atau di bidangnya. Latar belakangnya hanya dari pendidikan setingkat SMA,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendri Umar saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Hendri menjelaskan pelaku dapat membuat dua aplikasi game slot tersebut hanya dengan belajar sendiri. Kedua aplikasi itu juga tidak terdaftar dalam aplikasi Google Play Store ataupun Apple Store.
Terdapat tiga tersangka lainnya pada kasus ini, yakni BY, TA, dan DA. Mereka bertugas mempromosikan dua game slot itu melalui akun YouTube Bos Zaki yang disiarkan secara langsung. Pada saat siaran langsung, ketiga pelaku menyematkan salah satu link sebagai akses ke game slot.
“Dalam konten video di akun ini terlebih dahulu harus men-download aplikasi. Jadi ada dua aplikasi yaitu ‘Slot Higgs Domino’ dan ‘Royal Dream’ melalui link yang dibagikan tersangka. Kemudian pemain judi online ini diberikan cip di mana 1 cip ini harganya Rp65 ribu dan sifatnya berbentuk virtual,” ungkap Hendri.