Berikut identitas para korban:
- Najwa Ghefira, 21 Tahun. Teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi.
- Eva Daniawati, 30 tahu, asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dia teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Sendi Handian, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis. Teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Aisya Hasna Humaira, 18 tahun, asal Kabupaten Bogor. Dia teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Azfar Waldan Rabbani, 14 tahun, asal Kota Depok, dan teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Ukar Karmana, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis.
- Zihan Windiansyah, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis. Ia teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Jasmine Mufidah Zulfa, 10 tahun, asal Kota Depok, yang teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Nina Kania, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, yang teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti.
- Ahim Romansah, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, teridentifikasi dari DNA.
- Rizki Prastya, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis. Teridentifikasi berdasarkan DNA.
- Muhamad Nurzaki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis. Ia teridentifikasi berdasarkan DNA.
Dua belas jenazah itu terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka dinyatakan wafat saat mobil yang mereka tumpangi, Grand Max bernomor polisi B 1635 menerabas jalur contraflow dan menabrak bus PO Primajasa. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 8 April 2024. (TC)