“Pengundian nomor urut akan dilakukan dalam dua tahap: pertama, pengundian nomor antrian, dan kedua, pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut Paslon akan menjadi momentum penting dalam Pilkada Serentak 2024 di Bangka Tengah,” katanya.
“Pengundian akan kita laksanakan secara terbuka di halaman depan kantor KPU Bangka Tengah dan menjadi momen kunci bagi para paslon dalam menentukam strategi kampanye mereka berdasarkan nomor urut yang mereka peroleh. Karena masa kampanye akan di gelar pada tanggal 25 september sampai 23 novomber 2024,” lanjutnya.