Belum Layak Nyetir Jadi Penyebab Truk Tabrak Sejumlah Mobil di GT Halim
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 27 Mar 2024

Sony juga mengingatkan saat berkendara, harus selalu ditanamkan agar senantiasa menahan emosi. Hal ini juga mempengaruhi kemampuan pengendara mengontrol kendaraan.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, dalam keterangannya juga turut memberi komentar atas peristiwa tersebut. Jasa Marga menyebutkan kecelakaan terjadi diduga akibat truk ugal-ugalan.
“Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan truk engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama,” katanya.
Aksi sopir truk ugal-ugalan memang tengah menjadi sorotan. Pada dasarnya, pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 171 Tahun 2019 yang menegaskan seluruh sopir angkutan barang wajib memiliki standar kompetensi.
Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa pengemudi wajib berkompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 269 Tahun 2014.
Ahmad Wildan selaku Senior Investigator dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, banyak pelatihan sopir truk yang kurikulumnya tidak merujuk pada temuan-temuan di lapangan. Menurut dia, pelatihan semestinya bukan hanya teori, melainkan juga praktik yang sesuai kondisi aslinya.
Pelatihan-pelatihan digelar tidak berbasis pada temuan-temuannya. Jadi saya ambil contoh, sopir nggak bisa bedain antara service brake dan parking brake yang cara kerjanya beda. Apakah ini ada di pelatihan-pelatihan atau SIM B1 dan B2? Tidak ada semuanya,” ujar Ahmad Wildan kepada detikOto.
- Penulis: Ochin
