“Belum, kami masih berkomunikasi masalah (pemungutan suara ulang) Kuala Lumpur ini, besok (Sabtu),” tuturnya.
Sebelumnya, Bagja juga sempat menanggapi hilangnya tabulasi di Sirekap dan mempertanyakannya.
“Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kami minta diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” kata Bagja pada Rabu lalu.
Bagja mengingatkan KPU agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP. “Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujarnya.
Adapun Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang. Menurut dia, saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.