Penting bagi Pemerintah untuk evaluasi, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di kepemimpinan mendatang (hasil Pemilu 2024) tidak hanya untuk bantuan sosial, namun juga pemberdayaan yang lebih efektif serta berjangka panjang. Memberikan harapan kepada masyarakat, bukan sekedar makan, apalagi janji makan siang Capres yang makin nggak jelas.
Penyelewengan Dana & Politik
PROGRM bansos bukanlah hal baru di Indonesia. Sesuai dengan mandat konstitusi, negara hadir dalam wujud program karitatif berbentuk bansos, sebagai bagian dari skema perlindungan sosial. Meski demikian, sifat bansos yang langsung memberi dampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat sangat rentan dikorupsi dan dipolitisasi.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan bahwa masih banyak bantuan sosial yang salah sasaran dan disalurkan ke mereka yang tidak berhak. Kesalahan sasaran penyaluran ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 523 miliar setiap bulannya.
Tak dipungkiri, menjelang pemilihan umum seperti sekarang ini, program bantuan sosial kerap dikaitkan sebagai komoditas elektoral. Hal ini tidak terlepas dari temuan sejumlah bansos yang memuat pesan atau gambar pasangan calon tertentu, terutama Capres.
Sial banget, bansos kerap kali dipakai menjadi lahan manipulasi dan alat tunggangan untuk memengaruhi pilihan politik karena sifatnya yang langsung mengena kepada penerimanya. Hal ini membuat bantuan negara tersebut dapat dialihkan penyebutannya sebagai bantuan personal. Sekali lagi Bansos itu adalah BANTUAN NEGARA bukan BANTUAN PERSONAL, sebab menggunakan duit rakyat untuk rakyat. Jadi bansos tidak boleh disebut bantuan dari personal si A si B dan si C. Kita saksikan kebodohan beberapa pejabat negara dan oknum-oknum penjilat para Capres membodoh-bodohi masyarakat dengan menyebut-nyebut bantuan personal atas bansos. Semoga kebodohan seperti ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya (kalau dinasti kepemimpinan berubah).