Bahas Persiapan Hasil Sengketa Pemilu MK Gelar Pertemuan Hakim

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim alias RPH formal dalam sengketa hasil Pilpres dimulai setelah penerimaan kesimpulan pada 16 April 2024.

“Untuk saat ini sejak Sabtu, 6 April, masing-masing hakim melakukan pendalaman seluruh hasil persidangan untuk kepentingan menyusun legal opini hakim,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada Tempo, Senin, 8 April 2024.

Selain itu mulai tanggal tersebut, dia menjelaskan, para hakim juga mengadakan pertemuan untuk membahas persiapan perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan legislatif alias PHPU Pileg.

No More Posts Available.

No more pages to load.