Adapun poin yang harus diperhatikan dalam hal ini adalah sebelum kita mengangkat anak atau mengadopsi anak itu harus memperhatikan semua persyaratan dan ketentuan dalam mengangkat anak. Dalam pembagian ahli waris dan warisan terhadap anak yang diadopsi bisa dilakukan dengan cara Hibah, membuat Wasiat Wajibah, dan dengan membuat pengakuan para ahli.
Homepage
»
Citizen Journalism
»
Apakah Seorang Anak Angkat Boleh Mendapatkan Warisan? Dan Bagaimana Dengan Pembagian Harta Warisan Terhadap Anak Angkat (Diadopsi)?