Namun sebaliknya, jika Sandra Dewi hanya menikmati hasilnya saja tanpa mengetahui bisnis suaminya, dia tidak bisa dikategorikan sebagai pelaku.
“Meski bukan pelaku, jika hartanya masih berhubungan dengan perbuatan HM, tetap bisa disita sebagai hasil kejahatan,” ujarnya.
Sandra Dewi Diperiksa Sebagai Saksi atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
Sandra Dewi telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 April 2024 sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi.
“Iya kami panggil sebagai saksi,” kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.