Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dan Alasannya

oleh
oleh

Namun, terdapat juga beberapa ulama, seperti Syekh Ihsan Jampes, yang berpendapat bahwa merokok membatalkan puasa. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa menghirup asap rokok juga masuk ke dalam kategori ‘ain, yang membatalkan puasa.

Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan pendapat, mayoritas ulama cenderung menegaskan bahwa merokok membatalkan puasa. Hal ini disebabkan oleh kesepakatan bahwa pengisapan asap tembakau secara sengaja masuk ke dalam kategori ‘ain, yang membatalkan puasa karena masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka secara sengaja.

Saat ini, fenomena vape atau shisha juga dipertimbangkan dalam konteks yang sama. Penggunaan alat-alat tersebut juga dianggap membatalkan puasa karena melibatkan penghirupan cairan atau gel yang diuapkan secara sengaja.

No More Posts Available.

No more pages to load.