Anies-Cak Imin Akan Hadir di MK saat Putusan Sengketa Pilpres 22 April

oleh

CDN.id, Jakarta – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berencana hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang putusan digelar pada 22 April 2024 mendatang.

“Kami rencanakan hadir,” kata Anies kepada wartawan usai menghadiri acara Halalbihalal di rumah dinas Cak Imin, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Anies menyebut dirinya bersama Cak Imin memang masih menunggu hasil putusan dari MK. Dia juga menyoroti proses sidang MK yang kali ini banyak diwarnai dengan adanya Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

“Soal putusannya, tentu kita menunggu dan kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia,” terang Anies.

No More Posts Available.

No more pages to load.