CDN.id, JAKARTA- Apakah Anda sadar bahwa sejak Pemilihan Presiden alias Pilpres 2009, selalu diadakan tiap Rabu. Lalu, mengapa hari pemungutan suara di Indonesia kebanyakan hari Rabu? Apakah terdapat alasan di balik hal tersebut?
Pramono Ubaid, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjelaskan mengapa hari pemungutan suara selalu dijadwalkan pada hari Rabu. Menurutnya, penentuan hari Rabu untuk pemungutan suara bertujuan untuk mendorong partisipasi pemilih dan mencegah mereka meninggalkan TPS untuk berlibur.
“Karena diharapkan pemilih terdorong datang ke TPS (tempat pemungutan suara) dan tidak memilih pergi liburan,” kata Pramono dalam webinar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 14 September 2021.